
Perusahaan perseorangan, perseroan terbatas, perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan manufaktur/industri.
Laporan keuangan perusahaan tentunya berbeda-beda tergantung
dari jenis usahanya. Untuk itu kita harus mengetahui terlebih dahulu
jenis-jenis perusahaan karena perbedaan jenis perusahaan berpengaruh kepada
format dan perkiraan-perkiraan yang akan kita gunakan dalam pelaporan.
Jenis-jenis Perusahaan
Jenis-jenis perusahaan berdasarkan pemilikan dan status hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
Jenis-jenis perusahaan berdasarkan pemilikan dan status hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1.
Perusahaan
Perseorangan,
yaitu perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan dan biasanya berstatus hukum
perusahaan berbentuk UD (Usaha Dagang), CV (commanditaire verschop),
PD (perusahaan dagang) dan lain sebagainya.
2.
Perseroan
Terbatas (PT),
yaitu perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham yang dimiliki oleh
banyak orang, yang disebut pemegang pemegang saham. Status hukum PT harus
mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI.
Dan Jenis perusahaan dilihat dari bidang usahanya terbagi atas 3
macam yaitu:
1.
Perusahaan
Jasa (Service Company), yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan jasa
keahlian. Contoh, akuntan publik, salon, bengkel, klinik, rumah sakit, sekolah,
jasa pengiriman, penyewaan kendaraan, travel, dan lain sebagainya.
2.
Perusahaan
Dagang (Trading Company), yaitu perusahaan yang bergerah dalam bidang menjual dan
membeli barang dagangan. Contoh, supermarket, apotek, toko grosir, toko
pakaian, dan lain sebagainya.
Perusahaan
Industri / Manufaktur, yaitu perusahaan yang mengolah bahan baku menjasi bahan jadi dan
kemudian menjual hasil produksinya. Contoh, restoran, catering, usaha
furniture, usaha industri rumahan, pabrik coklat dan sebagainya
0 komentar:
Posting Komentar